Polisi sita miras tradisional

  • Jumat, 20 Juli 2018 14:15 WIB
Polisi sita miras tradisional

Polisi sita miras tradisional

Anggota Polsek Poasia mengangkat jerigen berisi minuman keras tradisional berjenis arak hasil sitaan, di Polsek Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/7/2018). Sebanyak 2.205 liter minuman keras berjenis arak disita aparat kepolisian dari sebuah pabrik rumahan di Kendari, sebagian barang bukti diduga dipasok dari Kabupaten Muna yang memiliki bahan dasar cukup banyak untuk membuat arak. (ANTARA FOTO/Jojon)

Polisi sita miras tradisional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait