Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

  • Jumat, 10 Agustus 2018 15:16 WIB
Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton seusai menjalani sidang putusan kasus suap anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/8/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis pada Mochamad Anton dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan selama empat bulan dan pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.

Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton (kedua kanan) meningggalkan ruang seusai menjalani sidang putusan kasus suap anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (10/8/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis pada Mochamad Anton dengan pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan selama empat bulan dan pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.

Vonis Wali Kota Nonaktif Malang
Vonis Wali Kota Nonaktif Malang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait