Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

  • Senin, 13 Agustus 2018 17:44 WIB
Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Dua barang bukti kulit beruang yang diamankan jajaran kepolisian dari tangan pemburu diperliharkan saat gelar perkara di Polsek Bengkunat, Lampung Barat, Lampung, Senin (13/8/2018). Tiga ekor beruang madu dibunuh oleh pemburu untuk dijual kembali dengan harga Rp150 Juta per ekor. Dari peristiwa itu petugas kepolisian menangkap delapan orang tersangka dan mengamankan enam pucuk senapan yang digunakan tersangka untuk memburu ketiga ekor beruang madu tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.

Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana memperhatikan barang bukti beruang madu yang telah diofset saat gelar perkara di Polsek Bengkunat, Lampung Barat, Lampung, Senin (13/8/2018). Tiga ekor beruang madu dibunuh oleh pemburu untuk dijual kembali dengan harga Rp150 Juta per ekor. Dari peristiwa itu petugas kepolisian menangkap delapan orang tersangka dan mengamankan enam pucuk senapan yang digunakan tersangka untuk memburu ketiga ekor beruang madu tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.

Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu
Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait