Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

  • Selasa, 14 Agustus 2018 10:13 WIB
Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Presiden Joko Widodo (kiri) bersalaman dengan anak korban gempa di Posko Pengungsian Dusun Karang Subagan, Desa Pemenang Barat, Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa (14/8/2018). Pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan rumah rusak ringan sebesar Rp25 juta dan Rp50 juta untuk rumah rusak berat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/18.

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Presiden Joko Widodo (tengah) berdialog dengan korban gempa di Posko Pengungsian Dusun Karang Subagan, Desa Pemenang Barat, Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa (14/8/2018). Pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan rumah rusak ringan sebesar Rp25 juta dan Rp50 juta untuk rumah rusak berat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/18.

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kiri) membagikan buku saat mengunjungi korban gempa di Posko Pengungsian Dusun Karang Subagan, Desa Pemenang Barat, Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa (14/8/2018). Pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan rumah rusak ringan sebesar Rp25 juta dan Rp50 juta untuk rumah rusak berat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/18.

Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok
Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok
Bantuan Pemerintah Untuk Korban Gempa Lombok

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait