Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1

  • Jumat, 14 September 2018 18:55 WIB

Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Syofvi diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Direktur PT PLN (Persero) Wiluyo meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Wiluyo diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Siregar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait