Pemungutan Suara Ulang

  • Sabtu, 22 September 2018 13:12 WIB

Warga menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kelurahan Kesenden, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018). Sebanyak 24 TPS di empat kecamatan kota Cirebon melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena terdapat pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Walikota pada 28 Juni lalu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj. 

Warga menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kelurahan Kesenden, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018). Sebanyak 24 TPS di empat kecamatan kota Cirebon melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena terdapat pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Walikota pada 28 Juni lalu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj. 

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersama Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat (kedua kiri) meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kelurahan Kesenden, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018). Sebanyak 24 TPS di empat kecamatan kota Cirebon melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena terdapat pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Walikota pada 28 Juni lalu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait