Laporan Dana Awal Kampanye Paslon No Urut 1

  • Minggu, 23 September 2018 19:13 WIB

Anggota Tim Bendahara TKN 2019 Jokowi - Maruf Amin, Syafrizal (kedua kiri) dan Ino Winata (kiri) menyerahkan daftar Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Minggu (23/9). Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Minggu (23/9/2018), apabila tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 dari Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno (kanan) bersama tim pemenangan, di KPU, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Minggu (23/9) dan apabila tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait