Pengungkapan Kasus Pembalakan Liar di Riau

  • Jumat, 12 Oktober 2018 08:20 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Arif Gideon Setiawan (kanan) memeriksa barang bukti kayu hasil pembalakan liar, di Kota Pekanbaru, Kamis (11/10/2018). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 19 orang tersangka dan barang bukti 52,8 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Nimrod/aww.

Sejumlah tersangka berjalan melewati barang bukti kayu hasil pembalakan liar, di Kota Pekanbaru, Kamis (11/10/2018). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap 19 orang tersangka dan barang bukti 52,8 ton kayu olahan hasil pembalakan liar di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Nimrod/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait