Sertifikasi Keselamatan Transportasi Laut

  • Jumat, 12 Oktober 2018 09:42 WIB

Awak kapal KM Kirana I asal Pelabuhan Sampit, Kalteng berkoordinasi dengan pekerja penarik tambang sandar dermaga saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2018). Guna meningkatkan keamanan serta keselamatan pelayaran, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 2019 akan menegakkan aturan pelarangan berlayar di sejumlah pelabuhan percontohan di Indonesia bagi kapal yang tidak bersertifikasi laik maupun awak kapal yang tidak memiliki sertifikat kompetensi pelayaran. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait