Penyegelan Diskotek Old City

  • Selasa, 23 Oktober 2018 17:06 WIB

Suasana diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa (23/10/2018). Pemprov DKI Jakarta menutup dan menyegel sementara Diskotek Old City hingga menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Suasana diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa (23/10/2018). Pemprov DKI Jakarta menutup dan menyegel sementara Diskotek Old City hingga menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Warga melintasi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa (23/10/2018). Pemprov DKI Jakarta menutup dan menyegel sementara Diskotek Old City hingga menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait