Evakuasi dan Translokasi Orangutan

  • Jumat, 2 November 2018 10:40 WIB

Satu individu orangutan dievakuasi dari kebun warga di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (26/10/2018). Tim gabungan dari IAR Indonesia, Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang memindahkan satu individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Nayo (20 tahun) seberat 60 Kilogram yang dievakuasi dari kebun warga di Desa Sungai Awan Kiri ke kawasan TNGP Ketapang. ANTARA FOTO/HO/Heribertus-IAR Indonesia/kye.

Anggota tim penyelamat mengevakuasi satu individu orangutan dari kebun warga di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (26/10/2018). Tim gabungan dari IAR Indonesia, Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang memindahkan satu individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Nayo (20 tahun) seberat 60 Kilogram yang dievakuasi dari kebun warga di Desa Sungai Awan Kiri ke kawasan TNGP Ketapang. ANTARA FOTO/HO/Heribertus-IAR Indonesia/kye.

Sejumlah anggota tim penyelamat membuka kandang berisi satu individu orangutan yang dievakuasi dari kebun warga saat ditranslokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (26/10/2018). Tim gabungan dari IAR Indonesia, Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang memindahkan satu individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Nayo (20 tahun) seberat 60 Kilogram yang dievakuasi dari kebun warga di Desa Sungai Awan Kiri ke kawasan TNGP Ketapang. ANTARA FOTO/HO/Heribertus-IAR Indonesia/kye.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait