Pengungkapan Sindikat Narkotika "Liquid Vape"

  • Jumat, 9 November 2018 09:17 WIB

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat narkotika jenis "liquid vape" di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan), bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (keempat kanan), Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo (kedua kanan) dan masing-masing jajaran memberikan keterangan pers dalam pengungkapan sindikat narkotika jenis "liquid vape", di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis "liquid vape" menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait