Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

  • Jumat, 9 November 2018 15:08 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri), Menpan-RB Syafruddin (kanan) dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) saling bergandengan tangan seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengawasan internal pemerintah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018). KPK mengundang Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai langkah pencegahan kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menpan-RB Syafruddin (kanan) meninggalkan ruangan seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengawasan internal pemerintah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018). KPK mengundang Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai langkah pencegahan kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait