Razia Perda Syariat di Aceh

  • Selasa, 13 November 2018 17:39 WIB

Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) melakukan razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (13/11). Razia gabungan Wilayatul Hisbah yang melibatkan aparat TNI/Polri menjaring puluhan warga yang memakai pakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) melakukan razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (13/11). Razia gabungan Wilayatul Hisbah yang melibatkan aparat TNI/Polri menjaring puluhan warga yang memakai pakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) melakukan razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (13/11). Razia gabungan Wilayatul Hisbah yang melibatkan aparat TNI/Polri menjaring puluhan warga yang memakai pakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) melakukan razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (13/11). Razia gabungan Wilayatul Hisbah yang melibatkan aparat TNI/Polri menjaring puluhan warga yang memakai pakaian tidak sesuai dengan hukum syariat, melanggar qanun nomor 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait