Rekam Data E-KTP Pelajar Usia Dibawah 17 Tahun

  • Rabu, 14 November 2018 14:54 WIB

Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data e-KTP kepada pelajar usia 15-16 tahun di SMA 5 Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Pelajar usia 15-16 tahun mulai melakukan perekaman e-KTP dan akan diberikan saat usia 17 tahun untuk mempercepat proses penertiban administrasi kependudukan serta untuk mengurangi lonjakan antrian pembuatan e-KTP di kantor Dispendukcapil. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.

Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data e-KTP kepada pelajar usia 15-16 tahun di SMA 5 Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Pelajar usia 15-16 tahun mulai melakukan perekaman e-KTP dan akan diberikan saat usia 17 tahun untuk mempercepat proses penertiban administrasi kependudukan serta untuk mengurangi lonjakan antrian pembuatan e-KTP di kantor Dispendukcapil. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait