Paket Kebijakan Ekonomi XVI

  • Jumat, 16 November 2018 13:59 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kiri) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemerintah memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemerintah memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.


Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (kedua kanan) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemerintah memperbaharui tiga kebijakan baru dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yaitu perluasan penerima fasilitas libur pajak (tax holiday), relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI), dan pengaturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.


Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait