Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

  • Jumat, 16 November 2018 17:18 WIB

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait