Sidang Putusan Zumi Zola

  • Kamis, 6 Desember 2018 15:28 WIB
Sidang Putusan Zumi Zola

Sidang Putusan Zumi Zola

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi tersebut dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Sidang Putusan Zumi Zola

Sidang Putusan Zumi Zola

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola (kiri) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi tersebut dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Sidang Putusan Zumi Zola

Sidang Putusan Zumi Zola

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi tersebut dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Sidang Putusan Zumi Zola
Sidang Putusan Zumi Zola
Sidang Putusan Zumi Zola

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait