Pembahasan Maladministrasi Kasus Novel Baswedan

  • Jumat, 21 Desember 2018 16:26 WIB
PEMBAHASAN MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

PEMBAHASAN MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). Ombudsman mendesak Polri agar segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kiri) bersama Anggota Kompolnas Bekto Suprapto (tengah) dan Benedictus Bambang Nurhadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). Ombudsman mendesak Polri agar segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

PEMBAHASAN MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait