Pemeriksaan Tersangka OTT Kementerian PUPR

  • Minggu, 30 Desember 2018 12:18 WIB

Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

TERSANGKA OTT KEMENTERIAN PUPR. Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Lily Sundarsih digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Lily Sundarsih digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (kursi roda) dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kedua kiri) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait