Gelar Kasus Judi Facebook

  • Selasa, 17 Februari 2015 23:39 WIB
Gelar Kasus Judi Facebook

Gelar Kasus Judi Facebook

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, menyusun barang bukti kasus judi turn poker pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/2/15). Polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka kasus judi turn poker melalui situs jejaring sosial facebook, dengan barang bukti diantaranya enam unit komputer, 11 buku tabungan dan uang senilai Rp 4.300.000. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Gelar Kasus Judi Facebook

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait