Polisi tangkap warga negara Bulgaria pelaku skimming

  • Kamis, 7 Februari 2019 20:28 WIB

Pihak kepolisian menunjukkan sejumlah tersangka kasus tindak pidana pencurian data nasabah (skimming) berkewarganegaraan Bulgaria beserta barang bukti saat rilis di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019). Petugas berhasil menangkap lima orang tersangka warna negara Bulgaria berinisial TKD, IFT, GJJ, AIP dan VNP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp788 juta, router, tiga buah laptop dan beberapa unit alat skimmer. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Salah satu tersangka tindak pidana pencurian data nasabah (skimming) berkewarganegaraan Bulgaria berinisial IFT menunjukkan cara melakukan aksi skimming saat rilis di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019). Petugas berhasil menangkap lima orang tersangka warna negara Bulgaria berinisial TKD, IFT, GJJ, AIP dan VNP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp788 juta, router, tiga buah laptop dan beberapa unit alat skimmer. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait