Polda Jatim ungkap kasus perjudian

  • Senin, 11 Februari 2019 14:32 WIB

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat ungkap hasil tangkapan kasus perjudian di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Selama periode tanggal 1-7 Februari 2019 Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 15 tersangka atas kasus dugaan perjudian dengan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya uang tunai Rp.24,2 juta, kupon taruhan judi sebanyak 1.032 lembar dan kupon pasangan nomor judi sebanyak 365 bendel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat ungkap hasil tangkapan kasus perjudian di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Selama periode tanggal 1 Februari sampai 7 Februari 2019 Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 15 tersangka atas kasus dugaan perjudian dengan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya uang tunai Rp.24,2 juta, kupon taruhan judi sebanyak 1.032 lembar dan kupon pasangan nomor judi sebanyak 365 bendel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat ungkap hasil tangkapan kasus perjudian di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2/2019). Selama periode tanggal 1-7 Februari 2019 Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 15 tersangka atas kasus dugaan perjudian dengan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya uang tunai Rp.24,2 juta, kupon taruhan judi sebanyak 1.032 lembar dan kupon pasangan nomor judi sebanyak 365 bendel. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait