Sidang putusan sela Ratna Sarumpaet

  • Selasa, 19 Maret 2019 11:19 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan putusan sela. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet berada di dalam mobil tahanan seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Majelis hakim memutuskan menolak menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bergegas seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Majelis hakim memutuskan menolak menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait