Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan jalani sidang dakwaan

  • Rabu, 20 Maret 2019 18:33 WIB

Terdakwa Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap dalam penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada 2016 dan Kabupaten Purbalingga pada 2017 senilai total Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

Terdakwa Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap dalam penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada 2016 dan Kabupaten Purbalingga pada 2017 senilai total Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait