Amankan satwa dilindungi

  • Sabtu, 23 Maret 2019 14:47 WIB

Burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) berdiam dalam kandang saat konferensi pers tindak lanjut terhadap penggagalan penyelundupan satwa liar yang dilindungi di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/3/2019). BBKSDA Riau menerima sebanyak 40 ekor satwa liar dilindungi diantaranya 2 ekor Owa Ungko dan 38 ekor burung yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Dumai oleh lima orang pelaku dan berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Dumai bekerjasama TNI AL Dumai. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Seekor Owa Ungko yang terluka wajahnya berada di dalam kandang ketika konferensi pers tindak lanjut terhadap penggagalan penyelundupan satwa liar yang dilindungi di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/3/2019). BBKSDA Riau menerima sebanyak 40 ekor satwa liar dilindungi diantaranya 2 ekor Owa Ungko dan 38 ekor burung yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Dumai oleh lima orang pelaku dan berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Dumai bekerjasama TNI AL Dumai. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait