Penyelesain kasus penganiayaan anak

  • Senin, 15 April 2019 20:16 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (kedua kiri) didampingi Wali Kota Pontianak Edi Kamtono (kanan) dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan di Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Senin (15/4/2019). Menteri Yohana menyatakan pihaknya mendorong penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Au (14) yang dilakukan oleh tiga siswi SMA dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise (tengah) berjalan menuruni tangga usai menggelar pertemuan tertutup untuk membahas kasus dugaan penganiayaan siswi SMP di Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Senin (15/4/2019). Menteri Yohana menyatakan pihaknya mendorong penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Au (14) yang dilakukan oleh tiga siswi SMA dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait