Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi

  • Selasa, 23 April 2019 14:21 WIB

Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar membawa offset kulit harimau sumatera yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (23/4/2019). Polda Sumbar mengamankan dua pelaku serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdagangkan di Bukittinggi, di antaranya, satu lembar kulit harimau sumatera, tengkorak, tulang-belulang, tengkorak tapir dan produk dari gading gajah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar memperlihatkan kulit harimau sumatera yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (23/4/2019). Polda Sumbar mengamankan dua pelaku serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdagangkan di Bukittinggi, di antaranya, satu lembar kulit harimau sumatera, tengkorak, tulang-belulang, tengkorak tapir dan produk dari gading gajah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.



Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar memperlihatkan tengkorak harimau sumatera, tapir, dan gading gajah yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (23/4/2019). Polda Sumbar mengamankan dua pelaku serta sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi yang diperdagangkan di Bukittinggi, di antaranya, satu lembar kulit harimau sumatera, tengkorak, tulang-belulang, tengkorak tapir dan produk dari gading gajah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait