Jaksa tuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara

  • Selasa, 23 April 2019 19:09 WIB

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) berteriak saat memasuki mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj/pri

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait