Para tersangka memperlihatkan paket ganja yang telah diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/5/2019). Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 1.000 kilogram (satu ton) paket ganja, bersama tiga tersangka dan satu unit truk tronton saat akan membawa narkotika ke Jakarta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu (kiri) bersama tiga tersangka kurir ganja saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/5/2019). Sat resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 1.000 kilogram (satu ton) paket ganja, tiga tersangka dan satu unit truk tronton saat akan membawa narkotika ke Jakarta. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.