Warga Hong Kong demo protes RUU Ekstradisi China

  • Rabu, 12 Juni 2019 11:53 WIB

​​​​​​​Seorang demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/aww.

HONGKONG-EXTRADITION/

HONGKONG-EXTRADITION/

Demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/aww.

Demonstran mengikuti unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/aww.

Polisi berjaga saat unjuk rasa memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi China di Hong Kong, Rabu (12/6/2019). Jika disahkan, regulasi tersebut akan memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww.

HONGKONG-EXTRADITION/

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait