Sidang kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR

  • Rabu, 12 Juni 2019 16:41 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Dalam persidangan itu terdakwa menyatakan uang Rp3,6 miliar pemberian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bukanlah "fee" atas pencairan dana alokasi khusus untuk kabupaten tersebut, namun sebagai bentuk kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan), saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Dalam persidangan itu terdakwa menyatakan uang Rp3,6 miliar pemberian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bukanlah "fee" atas pencairan dana alokasi khusus untuk kabupaten tersebut, namun sebagai bentuk kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait