TKN serahkan berkas materi jawaban terhadap pemohon PHPU di MK

  • Senin, 17 Juni 2019 19:25 WIB

Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra berjalan keluar seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). Tim kuasa hukum TKN selaku pihak terkait menyerahkan berkas materi jawaban terhadap pemohon pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Taufik Basari (tengah), Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan I Wayan Sudirta (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). Tim kuasa hukum TKN selaku pihak terkait menyerahkan berkas materi jawaban terhadap pemohon pada sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait