Pelepasliaran Orangutan Sumatera di Aceh

  • Selasa, 18 Juni 2019 16:13 WIB

Orangutan Sumatera (Pongo abelii) keluar dari kandang rehabilitasi saat dilepasliarkan kembali ke habitatnya oleh Yayasan Ekosisem Leuser (YEL) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di kawasan hutan reintroduksi cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Selasa (18/06/2019). Sejak 2011 hingga 2019 YEL dan BKSDA Aceh telah melepasliarkan 121 orangutan di kawasan hutan cagar alam Jantho. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Salah satu dari dua Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang dilepasliarkan kembali ke habitatnya oleh Yayasan Ekosisem Leuser (YEL) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menaiki ranting pohon di kawasan hutan reintroduksi cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Selasa (18/06/2019). Sejak 2011 hingga 2019 YEL dan BKSDA Aceh telah melepasliarkan 121 orangutan di kawasan hutan cagar alam Jantho. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait