Bea Cukai musnahkan barang ilegal hasil sitaan

  • Selasa, 25 Juni 2019 11:49 WIB

Petugas membakar rokok tanpa cukai hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Petugas menata barang ilegal sitaan berupa anak panah dan alat bantu seksual sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait