Bea dan Cukai gagalkan usaha penyelundupan hewan dilindungi

  • Selasa, 25 Juni 2019 20:21 WIB

Petugas mengawal seorang tersangka SP yang diduga sebagai kurir dalam kegiatan penyelundupan orangutan dan sejumlah hewan dilindungi lainnya ke Malaysia di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). Otoritas kepabeanan Dumai berhasil mengamankan tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor Kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di sebelah barat Kota Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aa

Petugas memeriksa seekor bayi Orangutan (Pongo pygmaeus) yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan ke Malaysia di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). Otoritas kepabeanan Dumai berhasil mengamankan tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor Kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di sebelah barat Kota Dumai ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj/aa

Sejumlah petugas menunjukan seekor bayi orangutan (Pongo pygmaeus) yang berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan di Kota Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). Otoritas kepabeanan Dumai berhasil mengamankan tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor Kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di sebelah barat Kota Dumai. ANTARA/Abdul Razak/aa

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait