Seekor badak Sumatera bercula dua (DicerorhinusSumatrensis) bernama "Harapan" berjalan di ruang karantina di hutan kawasan Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, Rabu (3/12). Badak yang dipulangkan dari Cincinnati Zoo, Amerika ke habitat aslinya tersebut diharapkan mampu memberikan keturunan badak lainnya, karena berdasarkan data dari Yayasan Badak Indonesia, populasi badak sumatera saat ini hanya berjumlah 100 ekor dan yang berada di kawasan konservasi way kambas hanya 6 ekor. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Badak Sumatera Dari Amerika
Petugas berinteraksi dengan badak Sumatera bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis) bernama "Harapan" di ruang karantina di hutan kawasan Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, Rabu (3/12). Badak yang dipulangkan dari Cincinnati Zoo, Amerika ke habitat aslinya tersebut diharapkan mampu memberikan keturunan badak lainnya, karena berdasarkan data dari Yayasan Badak Indonesia, populasi badak sumatera saat ini hanya berjumlah 100 ekor dan yang berada di kawasan konservasi way kambas hanya 6 ekor. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Badak Sumatera Dari Amerika
Petugas memeriksa kondisi badak Sumatera bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis) bernama "Harapan" di ruang karantina di hutan kawasan Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, Rabu (3/12). Badak yang dipulangkan dari Cincinnati Zoo, Amerika ke habitat aslinya tersebut diharapkan mampu memberikan keturunan badak lainnya, karena berdasarkan data dari Yayasan Badak Indonesia, populasi badak sumatera saat ini hanya berjumlah 100 ekor dan yang berada di kawasan konservasi way kambas hanya 6 ekor. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Komentar
18 Mei 2009
Kenapa alih fungsi berdasrkan UU TNI hanya setingkat letkol keatas, kalau begitu sungguh malang nasib anggota (peltu kebawah), mayoritas tapi minoritas dalam hak. Ironis memang, anggota(peltu kebawah) jasa paling besar, tapi tidak pernah sejajar nasibnya dengan Perwira. Konon alih fungsi untuk menjadi dosen saja tidak boleh bagi yang berdarah anggota(Peltu kebawah), jaman sudah merdeka tapi kok masih seperti itu ya,..
00BalasLaporkanHapus
18 September 2008
Tetap aja semua fasilitas untuk Pamen keatas, setahu saya kopral dan sersan juga prajurit, mereka juga manusia, tetapi tidak pernah diberikan hak mereka. Misal seorang kopral atau sersan menjadi seorang guru besar di universitas, padahal ini bisa saja terjadi, tetapi kenapa harus letkol keatas aturannya, apa kopral dan sersan bukan prajurit?