Mantan Plt Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak diperiksa KPK

  • Jumat, 28 Juni 2019 17:44 WIB

Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba (kiri) menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Natan Pasomba diperiksa sebagai tersangka atas dugaan menyuap tersangka anggota DPR Fraksi PAN Sukiman untuk membantu meloloskan alokasi dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Natan Pasomba diperiksa sebagai tersangka atas dugaan menyuap tersangka anggota DPR Fraksi PAN Sukiman untuk membantu meloloskan alokasi dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait