Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

  • Jumat, 29 Januari 2016 14:26 WIB
Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

Petugas menunjukkan barang bukti sirip hiu dari dalam kontainer yang akan diekspor secara ilegal di Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/1). Sebanyak 20 ton sirip ikan hiiu yang diduga dari jenis hiu martil dan hiu koboi dan 80 ton ubur-ubur "Jelly fish" siap diekspor secara ilegal ke beberapa negara Asia seperti Vietnam, Tiongkok dan Hongkong, dan berhasil digagalkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

Petugas menunjukkan barang bukti sirip hiu dari dalam kontainer yang akan diekspor secara ilegal di Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/1). Sebanyak 20 ton sirip ikan hiiu yang diduga dari jenis hiu martil dan hiu koboi dan 80 ton ubur-ubur "Jelly fish" siap diekspor secara ilegal ke beberapa negara Asia seperti Vietnam, Tiongkok dan Hongkong, dan berhasil digagalkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penggagalan Ekspor Sirip Hiu
Penggagalan Ekspor Sirip Hiu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait