Satgas 115 KKP tangkap kapal buronan Interpol

  • Senin, 15 Juli 2019 17:22 WIB

Kapal MV Nika (kiri) diamankan Satgas 115 di Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal MV Nika berbendera Panama yang merupakan buronan interpol di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka serta mengamankan sebanyak 18 orang warga negara Rusia yang merupakan kru kapal dan 10 orang WNI sebagai ABK kapal. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan) meninjau kapal MV Nika di Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal MV Nika berbendera Panama yang merupakan buronan interpol di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka serta mengamankan sebanyak 18 orang warga negara Rusia yang merupakan kru kapal dan 10 orang WNI sebagai ABK kapal. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri) meninjau kapal MV Nika di Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal MV Nika berbendera Panama yang merupakan buronan interpol di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka serta mengamankan sebanyak 18 orang warga negara Rusia yang merupakan kru kapal dan 10 orang WNI sebagai ABK kapal. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait