Quo vadis korupsi sumber daya alam

  • Selasa, 16 Juli 2019 19:59 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhamamd Syarif (kedua kiri) didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (kanan), dan Evaluator Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) Hariadi Kartodihardjo (kedua kanan) menyampaikan paparannya pada Dialog Kanal "Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indoneisa" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dialog tersebut membahas evaluasi refleksi lima tahun perjalanan GNP-SDA untuk merumuskan agenda penyelamatan SDA di Indonesia ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamamd Syarif (kiri) didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (kanan), dan Evaluator Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) Hariadi Kartodihardjo (tengah) menyampaikan paparannya pada Dialog Kanal "Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indoneisa" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dialog tersebut membahas evaluasi refleksi lima tahun perjalanan GNP-SDA untuk merumuskan agenda penyelamatan SDA di Indonesia ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait