Zonasi parkir mobil lolos uji emisi

  • Rabu, 17 Juli 2019 13:12 WIB

Petugas membersihkan mobil di tempat parkir Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Utara akan menerapkan sistem zonasi parkir di tempat tersebut bagi kendaraan roda empat yang belum dan tidak lolos uji emisi yang berlaku mulai akhir Juli 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait