Kasus kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta siap disidangkan

  • Jumat, 19 Juli 2019 18:56 WIB

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap (P-21) serta siap menjalani persidangan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait