Vonis Budi Rachmat Kurniawan

  • Jumat, 26 Juli 2019 14:06 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Budi Rachmat Kuniawan menunggu untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim atas kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Budi Rachmat Kuniawan (tengah) berbincang dengan kerabatnya sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim atas kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Budi Rachmat Kuniawan berjalan saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim atas kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait