Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad (kanan) menunjukkan dua tersangka dan barang bukti dugaan kasus pembakaran lahan di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (13/4). Polres Meranti menahan dua warga pelaku pembakaran lahan yang diduga sengaja membakar hingga lebih dari 40 hektare untuk pertanian dan peternakan. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)