Perlebar Trotoar Jalan Protokol

  • Selasa, 19 April 2016 12:17 WIB
Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Pejalan kaki berjalan di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/4/2016). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapuskan jalur lambat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, untuk memperluas jalur pejalan kaki (pedestrian) hingga 9,5 meter, menyusul pembangunan stasiun Mass Rapid Transid (MRT) yang akan segera direalisasikan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Pengendara motor melintas di jalur lambat kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/4/2016). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapuskan jalur lambat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, untuk memperluas jalur pejalan kaki (pedestrian) hingga 9,5 meter, menyusul pembangunan stasiun Mass Rapid Transid (MRT) yang akan segera direalisasikan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Pejalan kaki berjalan di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (18/4/2016). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapuskan jalur lambat di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, untuk memperluas jalur pejalan kaki (pedestrian) hingga 9,5 meter, menyusul pembangunan stasiun Mass Rapid Transid (MRT) yang akan segera direalisasikan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Perlebar Trotoar Jalan Protokol
Perlebar Trotoar Jalan Protokol
Perlebar Trotoar Jalan Protokol

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait