Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 6 April 2021. Satgas ini bertugas menangani sejumlah aset sisa piutang negara dari dana bantuan tersebut.