ASN dilarang terima gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima ataupun meminta segala bentuk gratifikasi berupa hadiah seperti parsel menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.