Pembatasan mobilitas warga di DKI Jakarta

Polda Metro Jaya membatasi mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya dengan menyekat 100 titik akses jalan saat pelaksanaan PPKM Darurat. Penyekatan berlaku mulai Kamis (15/7/2021) pukul 06.00 WIB.