Meningkatkan kesejahteraan anak dan remaja dengan RAN PIJAR

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) sebagai strategi menghadapi permasalahan remaja dan anak sekolah.